Anggota Biasa
Pengusaha rakyat warga negara Indonesia yang mendaftar dan disahkan sesuai jenjang domisilinya.
Jenis anggota, syarat pendaftaran, hak, dan kewajiban sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga PRINS.
Setiap kategori memiliki syarat dan kedudukan yang berbeda di dalam organisasi.
Pengusaha rakyat warga negara Indonesia yang mendaftar dan disahkan sesuai jenjang domisilinya.
Badan usaha atau kelompok usaha yang bergabung sebagai mitra kolektif PRINS.
Tokoh atau pihak yang dinilai berjasa terhadap PRINS dan diangkat oleh Dewan Pengurus Pusat.
Gunakan Nomor Induk Kependudukan atau nomor Kartu Tanda Anggota Anda untuk memeriksa posisi verifikasi pendaftaran.