Lewati ke konten utama
Tentang Kami

Visi & Misi

Maksud, tujuan, dan fungsi organisasi sebagaimana dirumuskan dalam Anggaran Dasar PRINS.

Visi

Menjadi wadah pengusaha rakyat Indonesia yang solid dan berdaya tawar tinggi, yang mewujudkan kesejahteraan anggota melalui pengelolaan modal, usaha, dan keuntungan secara kolektif serta berkeadilan.

Misi

Empat misi organisasi

Diturunkan dari maksud dan tujuan perkumpulan pada Anggaran Dasar PRINS.

01

Menghimpun pengusaha rakyat

Menyatukan pengusaha rakyat Indonesia dalam satu wadah perkumpulan yang solid dan memiliki daya tawar tinggi di hadapan pemangku kebijakan maupun mitra usaha.

02

Mewujudkan kesejahteraan anggota

Mengelola modal, usaha, dan keuntungan secara kolektif serta berkeadilan, sehingga manfaatnya kembali kepada seluruh anggota yang berkontribusi.

03

Meningkatkan kapasitas usaha

Memperkuat kapasitas, daya saing, dan akses permodalan usaha anggota melalui pendampingan, pelatihan, dan kemitraan pembiayaan.

04

Menjadi mitra strategis

Membangun kemitraan strategis dengan pemerintah, dunia usaha, dan lembaga keuangan dalam pengembangan ekonomi kerakyatan.

Prinsip Dasar

Modal Bersama, Usaha Bersama, Untung Bersama

Ketiga prinsip ini menjadi landasan operasional seluruh kegiatan usaha perkumpulan.

01

Modal Bersama

Penghimpunan modal secara kolektif dari kontribusi anggota. Setiap kontribusi dicatat secara tertib dan diterbitkan bukti kepesertaan modal atas nama anggota yang bersangkutan.

02

Usaha Bersama

Pengelolaan kegiatan usaha secara kolektif atas dasar musyawarah dan keputusan organ organisasi yang berwenang, dijalankan melalui unit-unit usaha yang dibentuk dan disahkan secara resmi.

03

Untung Bersama

Pembagian hasil usaha secara proporsional, adil, dan transparan dengan mempertimbangkan besaran kontribusi modal serta kontribusi kerja setiap anggota, dan wajib dilaporkan terbuka kepada anggota yang berkontribusi.

Fungsi

Empat fungsi utama perkumpulan

Komunikasi dan konsolidasi

Menjadi wadah komunikasi dan konsolidasi pengusaha rakyat di seluruh jenjang wilayah.

Penghimpunan modal

Menghimpun dan mengelola modal bersama anggota secara tertib dan tercatat.

Pengembangan usaha

Mengembangkan dan mengelola usaha bersama antaranggota di berbagai sektor ekonomi.

Advokasi kepentingan

Mengadvokasi kepentingan anggota di hadapan pemangku kebijakan dan mitra usaha.