Lewati ke konten utama
Tentang Kami

Target Kinerja dan Pelaporan

Ritme kerja organisasi dijaga melalui forum musyawarah berkala di setiap jenjang, dengan alur usulan program dan pelaporan yang jelas menuju Dewan Pengurus Pusat.

Sistem Kerja

Ritme dan alur yang disepakati bersama

Seluruh usulan program dari forum kecamatan hingga musyawarah wilayah disampaikan berjenjang untuk mendapat persetujuan dan pengesahan Dewan Pengurus Pusat sebelum dilaksanakan.

Ritme musyawarah dan pelaporan

JenjangForumFrekuensiFokus
DPPMUNAS dan RAKERNAS1 tahun sekaliHaluan organisasi dan evaluasi program nasional
DPWMUSWIL6 bulan sekaliProgram kerja dan kinerja tingkat provinsi
DPDMUSDA3 bulan sekaliProgram kerja dan kinerja tingkat kabupaten/kota
KORCAM / KORLAPForum kecamatan dan kelurahan/desa1 bulan sekaliKegiatan lapangan dan usulan program setempat

Alur usulan program

TahapPelaksanaKeluaran
Penjaringan usulanForum kecamatan dan kelurahan/desaUsulan program sesuai kebutuhan lapangan
Konsolidasi daerahMUSDA oleh DPDUsulan program tingkat kabupaten/kota
Konsolidasi wilayahMUSWIL oleh DPWUsulan program tingkat provinsi
SinkronisasiRapat Koordinasi Wilayah oleh KWUsulan terpadu lintas provinsi
PersetujuanDewan Pengurus PusatPengesahan program sebelum dilaksanakan

Laporan berkala

Setiap jenjang wajib menyusun laporan keuangan dan kegiatan secara berkala, lalu menyampaikannya dalam musyawarah atau rapat kerja sesuai jenjangnya untuk direkapitulasi dan diteruskan kepada DPP.

Supervisi wilayah

Koordinator Wilayah melakukan supervisi dan pelaporan kinerja DPW kepada DPP secara berkala, serta menjadi penghubung komunikasi antara pusat dan wilayah koordinasinya.

Evaluasi tahunan

Rapat Kerja Nasional diselenggarakan minimal satu kali per tahun untuk mengevaluasi pelaksanaan program kerja secara teknis dan operasional di seluruh jenjang.

Rincian indikator kinerja per jenjang, mekanisme evaluasi, dan ketentuan pemberhentian pengurus diatur lebih lanjut dalam Peraturan Organisasi yang ditetapkan Dewan Pengurus Pusat.