Lewati ke konten utama
Permodalan

Plafon KUR naik jadi Rp320 triliun, batas empat kali pinjam dihapus

17 Juli 20265 menit baca
Kantor unit Bank Rakyat Indonesia di Jakarta
Kantor unit Bank Rakyat Indonesia di Jakarta. Foto: RasyaAbhirama13, Wikimedia Commons (CC BY-SA 4.0).

Bunga dipatok rata 6 persen dan pembatasan frekuensi pengajuan dicabut mulai 2026. Perubahan terbesarnya justru ada pada aturan yang jarang dibicarakan.

Pemerintah menaikkan plafon Kredit Usaha Rakyat menjadi Rp320 triliun untuk tahun 2026, naik dari Rp286 triliun pada 2025. Kenaikan ini disampaikan Menteri UMKM Maman Abdurrahman.

Per 3 Mei 2026, penyaluran KUR sudah mencapai sekitar Rp96 triliun kepada 1,5 juta debitur, dengan sekitar Rp70 triliun di antaranya mengalir ke segmen usaha mikro.

Bunga rata 6 persen

Mulai 1 Januari 2026, bunga KUR dipatok rata 6 persen efektif per tahun. Sebelumnya, bunga bervariasi antara 6 sampai 9 persen tergantung segmen dan jumlah pengulangan pinjaman.

Penyeragaman ini menguntungkan debitur yang sudah beberapa kali mengambil KUR, karena sebelumnya merekalah yang dikenai bunga di ujung atas.

Perubahan yang paling menentukan

Pembatasan frekuensi pengajuan dicabut. Sebelumnya, pelaku usaha di sektor perdagangan hanya boleh mengakses KUR dua kali dan sektor produksi empat kali. Sejak 2026, pembatasan itu tidak berlaku lagi.

Bagi usaha yang perputarannya cepat, aturan lama sering menjadi penghambat justru pada saat usaha sedang tumbuh. Modal kerja habis, pesanan bertambah, tetapi pintu pembiayaan sudah tertutup karena kuota pengajuan terpakai.

Penyalurannya tidak lagi lewat satu pintu

KUR 2026 tidak hanya disalurkan melalui Kementerian UMKM. Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman mendapat alokasi Rp130 triliun untuk sektor perumahan, sementara Kementerian Ekonomi Kreatif memperoleh Rp10 triliun bagi usaha yang memiliki kekayaan intelektual.

Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia juga menyalurkan KUR, dengan sasaran pekerja migran purna yang merintis usaha setelah kembali ke tanah air.

Pembagian ini penting diketahui karena pintu masuk yang tepat menentukan peluang disetujui. Anggota yang bergerak di bidang konstruksi atau perumahan, misalnya, tidak perlu bersaing di kuota umum.

Plafon besar bukan jaminan cair

Kenaikan plafon tidak mengubah kenyataan bahwa KUR tetap kredit perbankan dengan penilaian kelayakan. Yang paling sering menggagalkan pengajuan bukan besarnya pinjaman, melainkan hal-hal mendasar: usaha belum berbadan hukum, tidak ada catatan penjualan, atau riwayat angsuran sebelumnya bermasalah.

Tiga hal itu bisa disiapkan jauh sebelum berkas diajukan. Di sinilah pendampingan antaranggota berperan, terutama bagi pelaku usaha yang baru pertama kali berurusan dengan pembiayaan bank.

Sumber

Kembali ke daftar newsletter