
Dengan 65,5 juta pelaku usaha dan kontribusi 61 persen terhadap PDB, UMKM adalah penopang utama ekonomi nasional. Hambatannya justru pada hal yang paling mendasar.
Kementerian Koperasi dan UKM mencatat Indonesia memiliki sekitar 65,5 juta pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. Jumlah ini setara 99 persen dari seluruh unit usaha yang ada di Indonesia.
Kontribusinya terhadap perekonomian tidak kecil. UMKM menyumbang sekitar 61 persen Produk Domestik Bruto, setara Rp9.580 triliun, serta menyerap sekitar 117 juta pekerja atau 97 persen dari total tenaga kerja nasional.
Skala besar, hambatan mendasar
Meski jumlahnya dominan, sebagian besar pelaku UMKM masih tertahan pada persoalan yang sama dari tahun ke tahun: akses permodalan yang terbatas, kapasitas manajemen yang belum rapi, akses pasar yang sempit, serta legalitas usaha yang belum lengkap.
Kombinasi keempatnya membuat banyak usaha berhenti pada skala mikro. Bukan karena produknya tidak laku, melainkan karena tidak tersedia jalan untuk naik kelas.
Pendekatan kolektif sebagai jalan keluar
Salah satu pendekatan yang mulai banyak ditempuh adalah menggabungkan kekuatan pelaku usaha kecil dalam satu wadah. Modal yang dihimpun bersama memungkinkan pembelian bahan baku dalam jumlah lebih besar dengan harga lebih baik.
Pendekatan yang sama juga berlaku untuk akses pasar. Pelaku usaha yang bergerak sendiri sulit memenuhi pesanan besar, tetapi sekumpulan pelaku usaha yang terkoordinasi dapat membagi beban produksi dan memenuhi volume yang sama.
Pemerintah dorong UMKM masuk ekspor
Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyiapkan ekosistem pembiayaan terintegrasi agar UMKM dapat naik kelas dan menembus pasar ekspor. Sasarannya adalah menaikkan kontribusi UMKM terhadap ekspor nasional yang selama ini masih tertinggal dibanding kontribusinya terhadap PDB.
Bagi pelaku usaha rakyat, peluang ini hanya dapat dimanfaatkan bila persiapan dasar sudah dilakukan: legalitas usaha lengkap, mutu produk konsisten, dan kapasitas produksi terukur.

